You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Mampu Cegah Bahaya Kerawanan Sosial
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Minta Fungsi RPTRA Lebih Dioptimalkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta seluruh aparatur di kelurahan mengoptimalkan fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Kami meyakini dengan berbagai kegiatan yang dioptimalkan di RPTRA minimal dapat mengurangi potensi kerawanan sosial

Sebab, berdasarkan hasil reses kedua anggota dan pimpinan dewan, tingkat kerawanan sosial di Ibukota belakangan semakin mengkhawatirkan menyusul munculnya geng motor yang didominasi anak-anak remaja.

"Kami meyakini dengan berbagai kegiatan yang dioptimalkan di RPTRA minimal dapat mengurangi potensi kerawanan sosial," ujar Sereida Tambunan, Wakil Ketua Pansus Reses DPRD DKI, Minggu (6/8).

Pengunjung RPTRA Sutra Indah 3 Dilatih Penanggulangan Kebakaran

Dikatakan Sereida, RPTRA sejatinya bisa menjadi tenpat untuk merubah perilaku negatif remaja melalui kegiatan sosial, seni dan budaya.

"Bukan hanya anak-anak, remaja sampai orangtua bisa menggunakan RPTRA sebagai tempat menggelar acara atau kegiatan apapun," tandasnya.

Sekadar diketahui, hingga kini jumlah RPTRA yang sudah dibangun sejak 2015 hingga 2016 tercatat ada sebanyak 186 unit dengan rincian 123 RPTRA dibangun menggunakan APBD DKI Jakarta dan 63 sisanya dibangun dari dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30541 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2930 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2774 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1941 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri